140 Tahfiz Takhasus Indramayu Dikukuhkan

Advertisement

140 Tahfiz Takhasus Indramayu Dikukuhkan

Rabu, 01 Juli 2020

INDRAMAYU – Komitmen untuk mewujudkan Indramayu yang religius, maju, mandiri, dan sejahtera yang merupakan cita-cita masyarakat Indramayu terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satu program unggulan Satu Desa Satu Tahfiz kini mulai dijalankan di Kabupaten Indramayu.

Bertempat di Masjid Islamic Center Syekh Abdul Manan Indramayu, Rabu (1/7/2020). Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat meresmikan dan mengukuhkan 140 santri tahfiz takhasus dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19  yang juga dihadiri oleh Ketua DPRD Indramayu, Asda Ekbang dan Kesra, serta para pembimbing dan orang tua wali santri.

Taufik Hidayat menjelaskan, pengukuhan 140 santri tahfiz dan takhasus merupakan implementasi program Satu Desa Satu Tahfiz sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mencetak insan qur’ani yang hafal, memahami dan mengamalkan kandungan al-quran sehingga cita-cita menjadikan Kabupaten Indramayu yang religius dapat benar-benar terwujud.

“Saya berpesan agar adik-adik sekalian dapat menimba ilmu dengan sungguh-sungguh dan tentunya dapat menghafal al-quran setelah mengikuti program ini, sehingga jadilah generasi yang membawa Indramayu lebih religius di masa mendatang,” katanya.

Program rumah tafizh tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Indramayu baru  menetapkan 10 rumah tahfizh yang telah melalui survey guna pendidikan untuk 140 santri tahfizh takhasus dalam mendalami dan menghafal kitab al-quran.

Ia meminta, di tengah pandemi Covid-19 tentunya segala aktivitas membutuhkan penyesuaian, mengingat pada 5 Juli 2020 mendatang para santri mulai memasuki rumah tahfiz agar dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi saya minta agar santri yang kesehatannya terganggu agar disembuhkan dahulu dan untuk pendidik agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, diantaranya memakai masker, rajin cuci tangan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat,” tambahnya.

Sementara itu Asda Ekbang dan Kesra Kabupaten Indramayu Maman Kostaman mengatakan, pembiayaan program rumah tahfizh tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu sebesar Rp 2.574 Miliar. 

Dengan begitu kata Maman, para orang tua/wali santri telah didorong untuk mendapatkan pendidikan anaknya dilembaga-lembaga pendidikan rumah tahfizh yang berbasis kesetaraan oleh pemerintah daerah.

“Di rumah tahfizh ini santri akan menimba ilmu dan menghafal al-quran dengan didampingi para tenaga muhafizh atau pembimbing yang telah diuji oleh Pentashih Al-Quran Departemen Agama Republik Indonesia, serta 7 tenaga instruktur yang telah diuji juga tentang administrasi perkantoran,” ujarnya. (Redaksi)

CLOSE
CLOSE